DPRD Murung Raya Prihatin Penurunan TKD Rp1,2 Triliun: Dampaknya Sangat Besar

Puruk Cahu.MN.Pemerintah Kabupaten Murung Raya dipastikan menghadapi tantangan berat dalam melaksanakan program pembangunan tahun Anggaran 2026. Pasalnya, pemerintah pusat mengurangi alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk Kabupaten Murung Raya sebesar Rp1,2 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

 

Adapun Penurunan signifikan ini terungkap setelah Kementerian Keuangan RI menetapkan pagu indikatif transfer ke daerah tahun 2026. TKD selama ini menjadi sumber utama pendanaan untuk sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik di daerah.

 

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan, menyatakan keprihatinan atas pengurangan dana tersebut. Ia menilai kebijakan nasional ini akan berdampak signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.Jumat-24-10-2025.

 

“Kita memahami bahwa pengurangan TKD ini merupakan kebijakan nasional. Namun bagi daerah seperti Murung Raya yang masih bergantung pada dana pusat, tentu dampaknya sangat besar terhadap keberlanjutan pembangunan,

 

Bebie menegaskan bahwa Komisi II DPRD segera akan melakukan rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas strategi efisiensi dan penyesuaian program kerja. DPRD juga mendorong Pemkab Mura agar menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih optimal.

 

“Kami mendorong pemerintah daerah berinovasi dalam meningkatkan PAD, misalnya dengan mengoptimalkan sektor pertambangan, kehutanan, dan pariwisata. Dengan begitu, ketergantungan terhadap dana transfer pusat bisa dikurangi secara bertahap,” jelasnya.

 

Data sementara menunjukkan, alokasi TKD Kabupaten Murung Raya tahun 2026 turun sekitar 43 persen, dari Rp2,6 triliun menjadi Rp1,6 triliun. Selama ini, TKD berkontribusi lebih dari 80 persen terhadap total APBD Kabupaten Murung Raya, sehingga pengurangannya berpotensi memengaruhi banyak sektor pembangunan.

 

Penurunan tersebut menuntut Pemkab Mura untuk melakukan penataan ulang prioritas pembangunan, agar dana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

 

“Komisi II DPRD akan terus mengawal agar penyesuaian anggaran ini tidak menurunkan kualitas pelayanan publik maupun pembangunan di sektor vital. Prinsipnya, meski dana terbatas, pembangunan harus tetap berjalan secara terarah dan berkeadilan,Ucapnya (Efn)

Bagikan Berita

Berita Selanjutnya